Mine Reclamation

card

Pertambangan dalam operasionalnya memindahkan material (tanah/batuan penutup) untuk meperoleh objek tambang yang dimaksud. Aktifitas ini secara langsung telah merubah bentang alam dan gangguan pada flora/fauna disekitarnya. Untuk itu usaha pertambangan diwajibkan untuk melakukan reklamasi dari areal yang diganggu oleh oeprasional pertambangan. Untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam upaya reklamasi, dan juga bermanfaat bagi masyarakat, ataupun mahluk hidup lainnya disekitar areal reklamasi tambang, maka harus dibuat strategi yang terintegrasi untuk areal pasca tambang.

 

Kami hadir menawarkan pola, strategi, model, pengelolaan, dan pemantauan reklamasi yang dapat diterapkan di unit usaha pertambangan, baik skala kecil maupun besar.