UKL dan UPL

card

Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup

Upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

Client

  • Perkebunan Kelapa Sawit PT. Karangjuang Hijau Lestari Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Timur
  • Bahan Galian C Perkebunan Kelapa Sawit PT. Tirta Madu Sawit Jaya Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Timur
  • Perkebunan Kelapa Sawit dan PMS PT. Fangiono Agro Plantation Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Timur
  • Bahan Galian C PT. Saturiah Sukses Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Timur